Dampak SJSN Bagi Perekonomian Negara

Posted on Rabu, 29 Desember 2010 and filed under . You can follow any responses to this entry through theRSS 2.0 . You can leave a response or trackback to this entry from your site

Dr. Sulastomo, MPH.
Jakarta, Dinamika Buruh -Dr. Sulastomo, MPH. Mantan Ketua Tim SJSN menyatakan, Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial merupakan salah satu program yang strategis, baik dalam mewujudkan kesejahteraan maupun perekonomian. Sebab, setiap program Jaminan Sosial juga merupakan pemupukan dana/tabungan nasional yang ternyata sangat bermakna bagi perekonomian negara.

Hal ini disampaikan Dr.Sulastomo, MPH dalam suatu acara Focus Group Discusssion yang diadakan oleh Nasional Demokrat (Nasdem) dengan tema Sistem Jaminan Sosial Nasional, Ditinjau dari Aspek Perekonomian Nasional, dikantor Nasional Demokrat, Jakarta, belum lama ini. Lebih lanjut Dr. Sulastomo menguraikan bahwa komisi IX DPR telah mengambil inisiatif mengajukan RUU terbitnya UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan pada akhir Juli lalu telah disetujui sebagai RUU Inisiatif DPR. Hal ini penting, lanjut Sulastomo sebagai langkah awal untuk melaksanakan UU No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Tugas kita saat ini, jelas Sulastomo adalah mengawal pembahasan RUU tersebut, karena bukan tidak mungkin materi dan subtansi keberadaan RUU tersebut disandra pihak lain untuk kepentingan pribadinya, Sehingga keberadaan UU tersebut nantinya tidak sesuai dengan harapan kita semua.

Lebih lanjut mantan Ketua Tim SJSN ini juga memaparkan, meskipun tujuan program jaminan sosial adalah dalam rangkaian untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, ternyata dampak terhadap ekonomi sangat besar. Karena setiap program jaminan sosial pada dasarnya adalah sebuah mekanisme mobilisasi dana masyarakat. Khususnya dalam program jangka panjang, misalnya program jaminan pensiun dan program jaminan hari tua. Akumulasi dana kedua program tersebut dibanyak negara sangat bermakna sehingga mempunyai nilai investasi yang luar biasa.

Dana-dana inilah yang oleh banyak negara dimanfaatkan untuk membiayai investasi di dalam bahkan di luar negeri, termasuk sebagai pinjaman luar negeri, jelas Sulastomo.
Menurut Sulastomo, seandainya UU No.40/2004 telah dilaksanakan, Indonesia mungkin sudah mampu memupuk dana yang sangat besar sehingga tidak perlu meminjam pihak asing untuk membiayai investasi dalam negeri. Namun sayangnya Indoneisa, belum termasuk negara yang mampu menikmati dana jaminan sosial tersebut mengingat kepesertaan program jaminan sosial yang ada di Indonesia saat ini masih sangat kecil.

Sulastomo memberikan skema, dampak sistem jaminan sosial asa manfaatnya bagi kesejahteraan rakyat dan perekonomian negara. Melalui peningkatan kepesertaan SJSN secara otomatis meningkat pemupukan akumulasi dana yang pada gilirannya akan berpengaruh kepada rendahnya bunga bank, stabilitas nilai rupiah, investasi meningkat yang secara otomatis terbukanya lapangan kerja, perbaikan upah dan daya beli.(W.Suratman)

0 Responses for “ Dampak SJSN Bagi Perekonomian Negara”

Leave a Reply

Recently Commented

Recent Entries

Photo Gallery