Kapitalisme Kesehatan Sudah Merasuk Ke Sistem Pemerintahan

Posted on Jumat, 25 Februari 2011 and filed under . You can follow any responses to this entry through theRSS 2.0 . You can leave a response or trackback to this entry from your site

Surabaya, Dinamika Buruh - Kapitalisme kesehatan sudah merasuk ke sistim pemerintahan, kebijakan pemerintah daerah yang menargetkan rumah sakit umum sebagai pendulang Pendapatan Asli Daerah jelas-jelas melanggar undang-undang. Hal itu dikatakan dr. Ribka Tjiptaning, ketua bidang kesehatan dan tenaga kerja DPP PDI Perjuangan saat memberikan sambutan pada acara Rakorbid kesehatan tenaga kerja perempuan dan anak DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

Tjiptaning mengecam target PAD yang dibebankan kepada rumah sakit umum karena akan mempengaruhi pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien, ia katakan imbasnya tentu saja mengejar setoran dan mengesampingkan pri kemanusiaan.

dr. Ribka Tjiptaning yang juga ketua komisi IX DPR-RI selanjutnya menegaskan adanya pelarangan rumah sakit milik pemerintah sebagai sumber PAD. Hal itu sudah diatur dengan tegas dalam undang-undang No. 44/2009 tentang rumah sakit. Lebih lanjut Ribka Tjiptaning yang lahir di Yogyakarta 52 tahun yang lalu menyatakan, pasal 51 undang-undang itu menyebutkan “Pendapatan rumah sakit publik yang dikelola pemerintah dan pemerintah daerah digunakan secara langsung untuk biaya operasional rumah sakit dan tidak dapat dijadikan pendapatan negara atau pemerintah daerah” kalau itu terjadi digunakan sebagai PAD jelas melanggar undang-undang. dr. Ribka Tjiptaning mengingatkan merebak-nya kasus flu burung tahun 2008 “Itu hanya permainan pedagang yang sudah berhasil masuk ke sistem pemerintahan. Sebenarnya flu burung itu tidak pernah ada. (Chamim Tohari) 

0 Responses for “ Kapitalisme Kesehatan Sudah Merasuk Ke Sistem Pemerintahan”

Leave a Reply

Recently Commented

Recent Entries

Photo Gallery