Negara Sementara Tempat Penampungan WNI Dari Mesir
Dinamika Buruh-Jakarta
Beberap pekan terakhir gejolak politik di Mesir masih memanas, untuk itu Pemerintah Indonesia akan segera mengevakuasi WNI yang masih berada di Negara tersebut, hal itu dikemukan oleh Menteri Luar Negeri. Marty Natalegawa pada konferensi pers di kantornya, Jalan Pejambon, Jakarta, Kamis (3/2).
Ada beberapa tempat yang akan dijadikan tempat evakuasi sementara warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Mesir. Ketiga tempat itu adalah Aman di Yordania, Jeddah di Arab Saudi dan Dubai di Uni Emirat Arab.
"Pertama ada ada di Aman, Yordania. Apalagi di negara ini ada fasilitas visa on arrival, dan itu adalah salah satu nilai tambahnya," kata Marty. Visa on arrival adalah fasilitas pemberian visa ketika orang asing datang pada sebuah negara.
Yang kedua, lanjutnya, adalah kota Jeddah. Kota Jeddah dipilih karena memiliki fasilitas asrama haji yang bisa dimanfaatkan WNI. Kota ketiga adalah Dubai yang walaupun tidak diprioritaskan untuk digunakan tapi sudah disiapkan.
Sementara itu WNI yang masih terjebak ditengah konflik secepatnya akan dievakuasi ke kota Cairo, Lanjutnya. (*)
Jumat, 04 Februari 2011
Read more...
Akhir Tahun 2010 Indonesia Menyisakan 9,25 Juta Pengangguran
JAKARTA -Problem pengangguran terbuka di Indonesia masih belum bisa diatasi oleh pemerintah. Sepanjang 2009-2010, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) hanya mampu menurunkan 1,5 persen dari total pengangguran tahun. Memasuki 2011 pengangguran terbuka sekarang ada pada angka 9,25 juta. Program baru pun disusun Kemenakertrans yakni bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam menyebar informasi lowongan kerja. "Target barunya hingga 2014 pengangguran akan ditekan sekitar tujuh persen hingga tiga persen," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (31/12).
Permasalahan baru yang dihadapi Kemenakertrans, tenaga kerja di Indonesia memiliki tingkat pendidikan yang 50 persen lebih hanya lulusan Sekolah Dasar (SD). Selain itu jenis kelulusan calon tenaga kerja tidak sesuai dengan peluang yang tersedia.
Muhaimin mengatakan, pihaknya kini menggandeng jaringan sosial masyarakat melalui lembaga pendidikan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Mulai 2011, informasi lowongan kerja akan disebar secara lebih luas dengan memanfaatkan televisi dan lembaga pendidikan. Ada tiga kelompok yang terlibat dalam penyebaran informasi tenaga kerja yakni dunia industri, dunia pendidikan dan pemerintah sebagai fasilitator.
"Masyarakat harus mendapat informasi pekerjaan dengan baik. Masyarakat juga harus proaktif sejak dini untuk sering mengakses komunikasi dengan dinas tenaga kerja setempat,? jelasnya.
Penelitian terbaru menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi tidak terkait langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Terutama jika diukur dari tingkat pengangguran dan kemiskinan. Hal itu terlihat di Tanah Air, dimana pertumbuhan ekonomi tinggi kurang berkorelasi dengan penurunan angka pengangguran dan kemiskinan.
Efektivitas penggunaan anggaran kemiskinan juga layak dipertanyakan karena tidak mampu mengatasi pengurangan jumlah penduduk miskin dan pengangguran secara signifikan. Pada 2009 dana yang digelontorkan sebesar Rp 71 triliun untuk mengurangi 1,51 juta jiwa penduduk miskin dari awalnya 32,53 juta (2009) menjadi 31,02 juta (2010). Artinya, untuk mengentaskan satu orang miskin selama 2009 dibutuhkan dana Rp 47 juta dan kerap dinilai tidak rasional.
Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi (P2E) LIPI, Wijaya Adi mengatakan, pemerintah lazim memakai data pengangguran terbuka untuk mengukur relasi pertumbuhan ekonomi dengan penyerapan tenaga kerja. Padahal data tersebut tidak mencerminkan tingkat kesejahteraan riil masyarakat. Karena faktanya pekerja berpenghasilan minim dan pekerja dengan jam kerja di bawah standar tidak dikategorikan pengangguran.
"Karena itu LIPI menggunakan istilah setengah pengangguran bagi mereka yang kerjanya kurang dari 35 jam seminggu untuk lebih menggambarkan kesejahteraan," kata dia.
LIPI mencatat, tingkat warga yang termasuk dalam kategori setengah pengangguran terus mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Dari 29,64 juta orang pada 2005 menjadi 32,8 juta pada 2010. Diperkirakan pada 2011, jumlah warga dengan kategori setengah pengangguran diproyeksikan meningkat menjadi 34,32 juta orang.
sumber : www.jpnn.com
Selasa, 04 Januari 2011
Read more...
Mendagri Surati Sultan Dan Menegur Walikota Yogyakarta
JAKARTA –Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui bahwa dirinya telah mengirim surat ke Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengkubowono X, terkait pengibaran bendera merah putih setengah tiang oleh Walikota Jogja, Herry Herry Zudianto. Menurut Mendagri, pejabat publik tidak bisa bertindak sembarangan dan melanggar aturan.
“Sudah lama saya surati Gubernur DIY tentang itu (penurunan bendera merah putih oleh Walikota Yogyakarta)," ujar Gamawan di kantornya, Senin (3/1) sore. Hanya saja mantan Gubernur Sumatera Barat itu membantah jika surat itu sebagai bentuk teguran. Sebab, isinya hanya permintaan ke Gubernur DIY untuk membina Herry selaku pejabat publik. “Sekali lagi bukan menegur. Tapi meminta kepada Gubernur DIY untuk mengingatkan Walikota Yogyakarta," tandasnya. Ditegaskannya, pengibaran ataupun penurunan bendera pusaka tidak bisa dilakukan sembarangan. "Pengibaran merah putih tata caranya dan diatur dengan Undang-undang,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pada 12 Desember silam Herry Zudianto mengibarkan bendera setengah tiang karena merasa prihatin dengan polemik Rancangan Udang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja. Ia menurunkan bendera yang berkibar di halaman rumahnya menjadi setengah tiang saja. Saat melakukan aksi itu, Herry mengenakan busana adat Jawa lengkap, termasuk dengan blangkon penutup kepala. Herry juga membacakan puisi yang berisi keprihatinannya soal polemik RUUK.
Namun aksi pengibaran bendera setengah tiang itu justru membuatnya disorot pemerintah pusat. Melalui surat bernomor 001.2/3984/SJ tanggal 21 Desember 2010, Mendagri melayangkan surat ke Gubernur DIY. Ada empat poin dalam surat yang juga ditembuskan ke Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan itu.
Pertama, bendera setengah tiang sesuai UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara hanya digunakan sebagai tanda berkabung apabila Presiden, Wakil Presiden, mantan presiden ataupun mantan wakil presiden, pimpinan lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah dan pimpinan DPRD meninggal dunia.
Kedua, Mendagri mengingatkan soal ancaman pidana yang diatur di UU yang sama, yakni pidana penjara selama setahun dan denga Rp 100 juta bagi siapapun yang melanggar aturan itu. Pada poin ketiga, Mendagri menilai tindakan Walikota Jogja Herry Zudianto tidak sesuai UU Nomor 24 Tahun 2009.
Terakhir, Mendagri menegaskan bahwa tindakan Herry itu bisa menurunkan wibawa lambang negara dan berimplikasi pada perbuatan pidana yang bukan delik aduan. Karenanya, Mendagri minta Gubernur DIY melakukan pembinaan terhadap Walikota Jogja.
sumber : www.jpnn.com
TKI Asal Cirebon Hilang Di Malaysia
Cirebon -Jumaro (52), janda tua beranak empat terus memperjuangkan anaknya, Uripa (30), agar bisa pulang ke Indonesia dan berkumpul lagi bersama keluarga dirumah. Selama lima tahun hanya sekali menerima kabar. “sudah lima tahun saya tak bertemu Uripa, entah bagaimana nasibnya kini,” ujar Jumaro sedih, Senin (03/01) dikantor Disnakertrans kab.Cirebon.
Jumaro mengaku, Uripah anak keduanya itu telah tertipu agen yang menempatkan Uripa bekerja di Malaysia. Uripa dijanjikan bekerja di sebuah restoran tapi nyatanya menjadi pembantu. Berita ini langsung dari Uripa melalui surat yang dikirimkannya saat baru bekerja dua bulan di Malaysia, namun setelah itu sudah tidak ada kontak lagi,” terang Jumaro, yang baru ditinggal mati suaminya tujuh bulan lalu.
Dijelaskan, sebelum anaknya bekerja di Malaysia, Uripa sempat dihubungi pihak sponsor yakni Asri dan Tasmita keduanya asal Cirebon dan H.Basir dari Sukabumi. Uripa dijanjikan akan dipekerjakan di sebuah restoran ternama di negeri Jiran. Namun kenyataannya bohong, Uripa justru dijadikan pembantu rumah tangga. Uripa sendiri tercatat sebagai warga Karang Kendal, RT 01/05, Kec.Kapetakan, Kab.Cirebon.
“Kira-kira baru bekerja dua bulanan," Uripa rupanya tidak tahan kemudian mengirimkan surat jika ia ingin pulang kerumah, tapi pihak agen yakni PT Barokah menolak karena Uripa diminta harus bayar uang Rp 10 juta. “uang dari mana mas, kerjanya saja baru dua bulan,” ungkap Jumaro dengan mata berkaca-kaca.
Sedang menurut Tim Penanganan Kasus Serikat Buruh Migran, SBMI Cabang Cirebon, Muhaimin, pihaknya akan terus melakukan pendampingan bagi Jumaro untuk bisa memulangkan anaknya, Uripa yang kini berada di Malaysia. “saya sudah melaporkan ke Polsek Kapetakan dan pihak Polisi akan segera memanggil Asri dan Tasmita untuk dimintai keterangan sekaligus meminta foto copian pasfor Uripa. Sedang PT Barokah hingga kini tidak jelas keberadaanya, tapi kami SBMI akan menghubungi KBRI Malaysia,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Disnakertrans Kab.Cirebon, Yadi Supriyadi, para pekerja yang sudah berada diatas dua tahun tidak memiliki data dikantornya, sebab pendataan tenaga pekerja (TKI) baru dilaksanakan pada tahun 2007, sedang Uripah berangkat ke Malaysia pada tahun 2005. Selain tidak ada data, bisa saja si TKI tidak mendaftarkan ke institusi yang resmi BNP2TKI dan PPTKIS.
“Sebab yang bisa menempatkan TKI menurut UU No.30 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI diluar negeri nya dua institusi tadi. Tapi kami akan membantu untuk melacaknya, karena pihak keluarganya pun sudah menghubungi kami dan mita agar pemerintah bisa melacak keberadaan Uripah,” jelasnya.
sumber : hukkrim.blogspot.com
Malaysia Wajibkan TKI diasuransikan
Jakarta -Tekanan pemerintah Indonesia terapkan sistem perlindungan tenaga kerja asing di Malaysia mulai membuahkan hasil. Pemerintah Malaysia kini mewajibkan warganya yang mempekerjakan tenaga kerja asing untuk membeli asuransi kesehatan. Aturan baru itu diwajibkan bagi buruh migran baik di sektor rumah tangga maupun perkebunan yang selama ini didominasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Sumber : http://riaupos.com/news/2011/01/02/majikan-malaysia-wajib-asuransikan-tki/
Menteri Kesehatan Malaysia, Datuk Seri Liow Tiong Lai menyatakan, kebijakan baru akan diberlakukan per Januari 2010. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang juga telah menerima informasi itu menyatakan, Malaysia mengatur biaya asuransi pekerja asing sebesar 120 Ringgit atau 10 Ringgit tiap bulannya. Dengan biaya itu, tiap pekerja akan dapat penanggungan klaim asuransi sebesar 10 ribu ringgit untuk pengobatan dan rawat inap di rumah sakit pemerintah Malaysia.
“Ini merupakan hal yang positif dan patut diapresiasi,” ujar Staf Khusus Kemenakertrans Faisol Riza di Jakarta kemarin (1/1). Faisol mengatakan, pemerintah Malaysia menyatakan komitmen itu ke sejumlah negara yang merupakan pengirim TKA di negerinya. Selain Indonesia, Malaysia juga akan bekerja sama dengan Bangladesh, Kamboja, Cina, Myanmar dan Filipina. Ke depan, jika seorang pekerja asing jatuh sakit, mereka bisa pergi ke rumah sakit pemerintah, menunjukkan paspor dan menerima perawatan tanpa bayar.
“Untuk mempermudah, TKI juga bisa menunjukkan surat dari majikannya yang menyatakan ia seorang pekerja yang sah dan memiliki asuransi kesehatan swasta,” jelas Faisol.
Kebijakan baru ini diharapkan dapat menyelesaikan problem nasional Malaysia yang memiliki lebih dari 3 juta pekerja asing. Sebanyak 1,8 juta pekerja terdaftar secara resmi dan hanya 75 persennya yang termasuk dalam skema kompensasi pekerja. Dari dalam negeri, komitmen pemerintah melindungi TKI juga ditingkatkan. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) segera mengaplikasikan sistem layanan online untuk TKI. Layanan dirancang untu mendata secara dokumen calon TKI.
Sumber : http://riaupos.com/news/2011/01/02/majikan-malaysia-wajib-asuransikan-tki/
Senin, 03 Januari 2011
Read more...
"Yogyakarta Kota Republik" Tidak dihadiri Para Carik
Yogyakarta, -Paguyuban Carik (Sekretaris Desa) se-Daerah Istimewa Yogyakarta dan juga Paguyuban 21 Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan tidak akan hadir dalam Kirab Pencanangan “Yogya Kota Republik” yang akan berlangsung Selasa 4 Januari 2011 mendatang.
Mereka tak ikut karena merasa tak dilibatkan dalam acara yang akan dimulai pada pukul 14.30 WIB dengan mengambil rute Stasiun Tugu Yogyakarta dan berakhir di Pagelaran Keraton Yogyakarta.
“Hingga hari ini saya sebagai Ketua Paguyuban Carik se-DIY dan juga Paguyuban 21 tidak pernah diajak bermusyawarah tentang rencana Pencanangan “Yogya Kota Republik” oleh panitia sehingga kami tidak akan hadir dalam acara tersebut,” kata Ariesman, Ketua Paguyuban Carik se-DIY dan juga Paguyuban 21 DIY, Senin, 3 Januari 2011
Manurut Ariesman, dirinya tidak ingin dipolitisasi ketika datang ke acara tersebut karena belum diajak bemusyawarah dan juga tidak mengetahui tujuan diadakannya acara tersebut. Jika memang acara tersebut terkait dengan keistimewaan Yogyakarta serta Paguyuban diajak musyawarah, maka berapapun masa yang diinginkan siap untuk dihadirkan.
“Paguyuban Carik sendiri anggotanya mencapai 393 orang dan paguyuban 21 DIY saat ini anggota mencapai lebih dari 5.000 orang. Kami siap hadir jika memang diajak berembug sebelumnya. Namun ,karena tidak berembug kita tidak akan hadir,” katanya.
Selain tak ingin dipolitisir, Aries menegaskan Carik atau Sekretaris Desa punya tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga mereka memilih memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat daripada menghadiri acara tersebut
Sementara itu, Paguyuban Perangkat Desa Nusantara bersiap menghadiri Kirab Budaya itu. Ketua Divisi Litbang, DPD Parade Nusantara DIY, Fatoni Rustam, menyatakan siap untuk menghadiri acara tersebut dan perangkat desa yang menjadi anggota Parade Nusantara juga akan membuat barisan defile tersendiri.
“Kami akan mewakilkan sekitar 100 orang kepala desa di DIY ini untuk ikut defile pencanangan “Yogya Kota Republik",” ujarnya.
Dalam defile, nantinya para perangkat desa yang tergabung dalam DPD Parade Nusantara DIY juga akan membawa spanduk “Yogya Kota Republik" dan juga sepanduk dukungan keistimewaan DIY dengan penetapan jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY.
“Parade Nusantara siap untuk mensukseskan acara "Yogya Kota Republik” yang nantinya Sri Sultan juga akan memberikan orasinya di alun-alun utara keraton Yogyakarta."
Seperti telah diberitakan sebelumnya kirab pencanangan "Yogya Kota Republik" akan digelar 4 Januari 2011. Dimulai dari Stasiun Tugu Yogyakarta menuju Pagelaran Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Tokoh yang akan hadir antara lain Sultan, Jendral (Purn) Try Soetrisno, Jendral (Purn) Tyasno Sudarto, Seniman Budayawan, Ormas, TNI, Polri, Lurah dan Dukuh se DIY, Pelajar dan Mahasiswa DIY serta masyarakat umum.
Aliansi Jurnalis Indepeden (AJI) Dukung Wikileaks
Aliansi Jurnalis Indepeden (AJI) Indonesia menyatakan dukungan terhadap situs Wikileaks. AJI menilai, keberadaan Wikileaks sangat berguna bagi jurnalis dalam mencari informasi. Wikileaks telah menyajikan dokumen-dokumen yang berisi informasi publik namun selama ini dirahasiakan.
Bagi jurnalis, Wikileaks adalah salah satu sumber awal bagi peliputan investigatif. Setidaknya, situs itu berpotensi membantu pekerjaan penelusuran dokumen (document trail) yang menyangkut kepentingan orang banyak. Dengan adanya bocoran dokumen seperti disajikan Wikileaks, jurnalis mampu menggali fakta tersembunyi yang selama ini terkubur atas nama rahasia negara.
Selama ini, walau meski banyak negara demokratis telah memiliki Undang-Undang Kebebasan Informasi (Freedom of Information Act), informasi penting bagi publik tak selalu bisa diakses dengan mudah. Sejumlah dokumen diproteksi oleh pasal informasi yang dikecualikan. Padahal, sering kali pengecualian informasi itu digunakan secara keliru untuk menutupi praktik korupsi, pelanggaran hak asasi manusia atau kesalahan kebijakan pemerintahan. Terjadi penyelewengan pembatasan yang sah (abuse of legitimate limitation) bagi keterbukaan informasi publik. Penyelewengan seperti itu sering tak dapat ditembus melalui undang-undang kebebasan informasi.
Wikileaks hadir untuk menutup lubang undang-undang kebebasan informasi yang sering “diakali” atas nama pengecualian informasi. Situs pembocor itu mendobrak hambatan legal bagi kebebasan informasi. “Wikileaks telah membantu publik dari apa yang dijamin oleh semangat undang-undang kebebasan informasi, tapi karena alasan politik tak bisa dipenuhi oleh pejabat publik yang berkuasa,” kata Nezar Patria, Ketua Umum AJI.
Oleh karena itu, AJI menyesalkan sikap beberapa negara yang mencoba menutup situs Wikileaks dan menangkap beberapa orang pengelola situs itu. AJI juga melihat pukulan atas Wikileaks dalam bentuk serangan atas situs mereka, adalah juga serangan atas kebebasan berbicara dan hak publik atas informasi. Dia adalah juga bentuk ancaman bagi semangat transparansi dan akuntabilitas yang menjadi salah satu pilar pemerintahan demokratis.
Penggunaan dalih kasus pelecehan seksual atas jurubicara Wikileaks Julian Paul Assange, jelas mengandung motif membungkam aktivitas Assange di situs Wikileaks. Kasus seksual adalah masalah pribadi yang semestinya tak dijadikan dalih menghancurkan kegiatan Wikileaks.
AJI menyatakan dukungan kepada Wikileaks, dan menginginkan aktivitas pembocoran dokumen publik yang selama ini dirahasiakan terus berlanjut. Segala upaya menghambat aktivitas Wikileaks adalah pengingkaran terhadap hak publik untuk mendapat informasi.
Minggu, 02 Januari 2011
Read more...
Hapuskan Perbudakan Pekerja Rumah Tangga Dan Buruh Migran
Jakarta, Dinamika Buruh –Masyarakat sipil Indonesia, serikat buruh migran, dan individu-individu yang peduli terhadap perlindungan hak-hak buruh migran Indonesia, mendesak pemerintah Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat, untuk memprioritaskan membangun sistem perlindungan yang efektif bagi buruh migran Indonesia, dan untuk Pekerja Rumah Tangga baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.
Sepanjang tahun 2009, terdapat 44.438 kasus pelanggaran hak-hak TKI di negara-negara tempat kerja buruh migran Indonesia. Selain itu, berdasarkan pemantauan Komnas Perempuan pada tahun 1998-2010, ada 6266 kasus kekerasan seksual yang dialami buruh migran perempuan.
Sistem penempatan buruh migran selama ini tidak memberikan jaminan perlindungan kepada buruh migran. Tidak diakuinya PRT sebagai peker-jaan telah menempatkan Buruh Migran dan PRT tidak ubahnya sebagai budak. Mereka ditempatkan pada kondisi dimana seseorang dibeli oleh pihak lain, ditempatkan pada sistem yang rentan akan kerja paksa dan tercengkeram oleh pengua-saan pihak-pihak di luar kehendaknya, serta bekerja dengan upah kecil atau tidak digaji sama sekali. Seperti itu adalah contoh perbudakan modern saat ini.
Situasi ini menggambarkan bahwa pekerja rumah tangga, di dalam dan di luar negeri menghadapi situasi kerja yang serupa. Globalisasi tidak membuat keadaan PRT di dalam dan di luar negeri lebih baik, malahan justru membuka jalan perdagangan manusia. Situasi ini yang harus menjadi perhatian dalam memperingati Inter-national Migran Day 2010, praktek perbudakan terjadi dan menemukan bentuk baru di era globalisasi. Indonesia sebagai salah satu negara asal buruh migran, seharusnya mengambil peran besar untuk menghentikan perbudakan.
Mirisnya, tambah Akbar, Indonesia sebagai salah satu Negara asal terbesar buruh migran tidak memiliki kebijakan yang komprehensif untuk melindungi hak PRT dan buruh migran Indonesia. Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 tentang PPTKLN, telah menempatkan buruh migran sebagai komoditas tanpa mekanisme perlin-dungan yang efektif. Ketiadaan hukum khusus dalam sektor domestik baik di Negara Asal dan Negara Tujuan, menyebabkan pembe-daan perlakuan yang sangat timpang antara pekerja formal dan informal. Tidak saja perbedaan dalam hal gaji, fasilitas, dan jaminan sosial, tetapi juga akses kepada hukum dan keadilan bila terjadi permasalahan. Ketiadaan hukum menyebabkan urusan TKI ditempatkan di kantor Imigrasi, dibawah Kementerian Dalam Negeri, bukan Kementerian Ketenagakerjaan.
Hal senada disampaikan oleh Lita koordinator aksi, Pemerintah Indonesia justru menunjukkan langkah mundur dalam membuat kebijakan perlindungan PRT. Berbagai kasus eksploitasi, diskriminasi dan pelanggaran hak asasi buruh migran yang terus dialami oleh buruh migran Indonesia tidak mengubah pola sikap tindak pemerintah yang terus memandang buruh migran sebagai komoditas pasar, bukan sebagai manusia. Pemerintah dan DPR RI enggan untuk meratifikasi Konvensi Migran 1990 tentang Perlindungan Hak-Hak Semua Buruh Migran dan Anggota Keluarganya. Pemerintah tidak mendukung usulan Konvensi PRT, DPR dan Pemerintah menggantung pembahasan RUU PRT, DPR dan Pemerintah akan melakukan revisi UU 39/2004 tentang PPTKLN tanpa mengedepankan perlindungan hak-hak Buruh Migran dan justru memberi jalan bagi bisnis migrasi.
Padahal, ujar Lita, indikator utama komitmen Negara menghapuskan perbudakan, adalah peraturan perundang-undangannya. Sebagaimana dinyatakan dalam Konvensi PBB Tentang Perbudakan 1926 dan 1963. Langkah mundur ini jusru akan mencoreng citra Indonesia sebagai Pemimpin ASEAN tahun 2011 nanti.
Baik Ali Akbar, Lita, maupun penggiat aksi lainnya seperti Hadi, Pringatin, Nisa, dan Lili Pujiati, sepakat membuat pernyataan bersama menuntut pemerintah dan DPR segera mengambil langkah kongkrit untuk menghapus perbudakan PRT dan buruh migran. Pernyataan bersama ini dibuat bersamaan dengan berlangsungnya peringatan hari buruh migran internasional 2010 yang di selenggarakan oleh ARRAK 90, Komite Aksi PRT dan Jaringan Revisi UU PPTKLN. (Mas)
Sabtu, 01 Januari 2011
Read more...
“Bumi Kita Satu” Akan segera diluncurkan
Jakarta, Dinamika Buruh –Bertepatan dengan acara Malam Penganugerahan Indonesia Sustainability Reporting Awards (ISRA) 2010 yang diselenggarakan oleh National Center for Sustainability Reporting (NCSR) pada tanggal 15 Desember 2010, Yayasan Kelompok Kerja Visi Anak Bangsa (YKKVAB) bersama dengan AICÓN Strategic Sustainability Management mengumumkan sebuah ide kreatif untuk menyuarakan Social Responsibility (SR) atau tanggung jawab sosial kepada publik melalui media online dan e-magazine “Bumi Kita Satu” dengan slogan “Your Socially Responsible World Online”.
Sebagai media pendidikan publik mengenai Social Responsibility (SR), Bumi Kita Satu bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa semua pihak tidak hanya perusahaan, memiliki SR yang harus dipahami dan dilakukan bersama-sama secara kolektif demi mencapai pembangunan berkelanjutan dan melestarikan bumi.
Gagasan pendidikan publik ini muncul karena seringkali pemahaman mengenai SR secara umum hanya dikenal sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) yang berupa program kegiatan sosial dan lingkungan eksternal yang dilakukan oleh perusahaan. Pada kenyataannya, beragam standar, panduan, penulisan ilmiah dan pandangan para ahli menempatkan konsep CSR sebagai konsep dan perilaku bisnis beretika yang terintegrasi dalam setiap aspek perusahaan. Lebih lanjut lagi, seiring dengan munculnya ISO 26000 Guidance on Social Respon-sibility pada kuartal keempat tahun 2010 ini, maka pemahaman SR akan mendunia dan semua pihak akan didorong untuk melakukan SR pada perannya masing-masing. SR secara luas akan menjadi tanggung jawab semua organisasi melalui kebijakan dan implementasi SR yang terintegrasi dan strategis dan juga menjadi tanggung jawab individu melalui gaya hidup berwawasan sosial lingkungan.
Berbagai fitur dalam Bumi Kita Satu akan diolah dan diperbaharui secara rutin. Melalui metode syndication dan aggregation, Bumi Kita Satu akan menjadi sebuah jaringan informasi terhubung dengan situs-situs organisasi lainnya yang memiliki beragam isu SR. Untuk menumbuhkan partisipasi publik terhadap SR, Bumi Kita Satu akan menyediakan fitur “Kata Pembaca” dan “Forum Publik”. Ditambah lagi, Bumi Kita Satu menurut rencana juga akan dilengkapi fitur yang menyajikan resensi buku tentang SR dan menyediakan berbagai dokumen, seperti undang-undang, peraturan, panduan, dan konvensi terkait SR yang dapat diunduh dalam bentuk softcopy oleh para pengguna.
Diharapkan proses pencarian pendanaan akan berjalan lancar sehingga publik dapat memanfaatkan dan mengakses Bumi Kita Satu http://bumikitasatu.org pada tanggal 23 Februari 2011.
NCSR merupakan lembaga nonprofit pertama yang menyatakan mendukung YKKVAB dan AICÓN dalam menyukseskan Bumi Kita Satu. Langkah NCSR yang telah terbukti secara konsisten memberikan pelatihan dan informasi mengenai Pelaporan Keberlanjutan (Sustainability Reporting) kepada banyak perusahaan, tidak hanya di Indonesia, namun juga di Filipina dan Malaysia. Dibentuk pada tahun 2005 oleh 5 lembaga (Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Manajemen Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance, Asosiasi Emiten Indonesia, Forum for Corporate Governance in Indonesia, dan Indonesian-Netherlands Association), saat ini NCSR berafiliasi langsung dengan Global Reporting Initiative (GRI) yang berkedudukan di Amsterdam, Belanda. Dalam waktu singkat NCSR akan menjadi GRI training partner untuk Sustainability Report di kawasan Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand.
Selain itu Bumi Kita Satu akan membangun link dengan website milik NCSR sehingga para pihak dapat saling menyebarkan informasi mengenai kegiatan terkait SR kepada publik. (rat/db)
30,5 Juta Jiwa Terancam Tergusur dari Ruang Sosialnya
Jakarta, Dinamika Buruh –Sekitar 30,5 juta jiwa yang dihidupi dari industri rokok dan tembakau terancam tergusur dari ruang sosialnya. Semua ini bisa terjadi bila pemerintah memaksakan kampanye anti rokok dengan sebuah Peraturan Pemerintah (PP). Rancangan PPnya sedang digodok pemerintah. Jika asap rokok dianggap mengganggu kesehatan dan menyebabkan kematian, maka pemaksaan adanya Peraturan Pemerintah (PP) tentang tembakau dibawah pemerintahan SBY akan berakibat lebih dahsyat dan fatal, seletik api rokok bisa membakar negeri ini, sebuah revolusi sosial tak terhindarkan - ungkap Haji Mukhyir Hasan Hasibuan, Pjs Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) K.SPSI dengan geram saat diwawancarai secara eksklusif Dinamika Buruh di kantornya awal Desember 2010.
Haji Mukhyir mensinyalir, ada yang tidak beres dibalik politik anti rokok yang sedang gencar dilakukan pemerintah. Sarat dengan muatan kepentingan asing. Sekedar diketahui, peraturan Gubernur DKI No. 88 Tahun 2010 tentang “Larangan merokok di tempat umum” merupakan kebijakan yang melanggar hak konsumen. Apa lagi ini mau dinasionalkan melalui peraturan pemerintah (PP) tentang tembakau. Kalau kita mau bicara secara adil dan jujur, jelas H. Mukhyir mengutip pakar lingkungan Fakultas Teknik UI, Dr Firdaus Ali MSc, polusi udara (asap) yang dihirup warga jika dihubungkan dengan kesehatan manusia, maka “kemacetan ibukota” berpotensi lebih besar bagi kerugian negara, dan keselamatan jiwa.
Hitung saja, dampak kemacetan mencapai Rp. 28,1 Trilyun pertahun. Dari jumlah itu yang paling mencemaskan adalah kerugian sektor keehatan sebesar Rp. 5,8 Trilyun. Belum lagi kerugian akibat banjir untuk 5 – 7 hari kasus banjir. Menurut hitungan Jaya Iqbal Farabi dari Pengurus Pusat HIPMI, sekitar Rp. 3 trilyun. Sedang pencemaran udara di Indonesia menurut staf ahli mentri kehutanan bidang lingkungan Yetti Rusli, telah memasuki fase mengkhawatir-kan. Apalagi dihitung menurut Standar WHO. Indonesia lebih parah dibanding Tokyo, Beijing, Seoul, Taipei, Bangkok, Kuala Lumpur dan Manila. Total estimasi polutan Co, di Jakarta saja adalah 686,864 ton per-tahun atau 48,6 persen dari jumlah lima polutan. Penyebab pencemaran udara 80 persen berasal dari ledakan populasi kendaraan bermotor dan selebihnya 20 persen domestik. Artinya, tambah Haji Mukhyir, polusi asap rokok belum ada apa-apanya.
Menjawab pertanyaan Dinamika Buruh, alasan apa yang dipakai dengan adanya PP tembakauan akan mengancam 30,5 juta jiwa terancam tergusur dari ruang sosialnya, Pak Haji yang juga Ketua DPD. Koordinator SPSI Sumatra itu menegaskan, pemerintah kurang atau tidak memper-hatikan nasib kaum pekerja industri rokok, petani tembakau, petani cengkeh. Pokoknya pekerja industri rokok dari hulu sampai hilir, termasuk para pedagang rokok di kios-kios maupun asongan yang jumlahnya ribuan.
Tenaga kerja yang terserap industri hasil tembakau lebih dari 6 juta orang diantaranya 1,5 juta petani dan buruh tani cengkeh, 600.000 buruh pabrik rokok linting dan ribuan pedagang eceran, pengasong, pekerja café, pekerja restoran, pekerja percetakan, advertising dan agensi semuanya terancam nasibnya. Jika seluruhnya di total tenaga kerja yang berhubungan tidak langsung dengan industri rokok, jumlahnya sangat fantastis 30,5 juta orang. Padahal menurut data bank dunia yang dicatat Dinamika Buruh, jumlah penduduk miskin bertambah pada tahun 2010, sebanyak 12,4 juta jiwa. Seluruh penduduk miskin di Indonesia dari 31 juta jiwa sebelumnya ditambah 12,4 juta jiwa menjadi 43,4 juta jiwa dari total penduduk Indonesia saat ini 234 juta jiwa.
Menurut Ekonom Senior Bank Dunia, Vivi Alatas sebagaimana terungkap dalam seminar, Indonesia Millenium Development Goals” di Bandung belum lama ini, “miskin” dikatagorikan dengan standar penghasilan dibawah Rp. 6.000 perhari. Karena kecerobohan pemerintah yang mau memaksakan berlakunya PP tembakau akan mengancam sekitar 30,5 juta jiwa yang dihidupi dari industri rokok, ditambah jumlah pen-duduk miskin yang telah terdata tahun 2010 sekitar 43,4 juta jiwa maka secara matematik jumlah yang akan menjadi miskin dan mengalami kecemasan hidup berkisar 73,9 juta jiwa.
Padahal, menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan. Pemerintah mau hantam kromo membuat peraturan yang hanya memperhitungkan aspek kesehatan, seolah hanya suatu kebijakan untuk menawarkan pola hidup sehat ansich dan mengabaikan aspek-aspek lain yang berkaitan dengan tegaknya perekonomian bangsa ini dengan besaran penerimaan negara untuk Anggaran.
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari cukai rokok tahun 2010 yang ditarget-kan pemerintah meskipun lebih rendah dari tahun sebelumnya berkisar Rp. 55,9 trilyun. Rincian penerimaan Negara dalam lima tahun terakhir melalui cukai rokok tercatat mengalami kenaikan sejak lima tahun terakhir. Tahun 2004 sebesar Rp. 29 trilyun. Tahun 2005 Rp. 32,7 trilyun. Tahun 2006 Rp. 43,03 Trilyun. Tahun 207 Rp. 43,54 Trilyun. Tahun 2008 Rp. 49 Trilyun dan pada tahun 2009 Rp. 57,0 Trilyun.
Haji Mukhyir memang tidak bisa menyembunyikan kecuri-gaan adanya “tangan tangan iblis” koorporasi modal asing (internasional) dengan upaya sistimatis untuk menghancurkan industri rokok terutama kretek sebagai kekuatan industri nasional dan sekaligus pilar perekonomian nasional kita. Sebab - masih menurut Haji Mukhyir - industri hasil tem-bakau (IHT) adalah satu-satunya kekuatan ekonomi sektor riel masyarakat Indonesia yang telah teruji menghadapi krisis ekonomi (moneter) tahun 1998. Kretek merupakan nadi besar yang menghidupi bangsa ini, dari hulu sampai hilir. Industri rokok merupakan industri massal padat karya.
Menurut pendapat saya, tandas Haji Mukhyir, “Janganlah kita bermain api dengan rokok, mengapa kampanye anti rokok dengan gencar disosialisasikan pemerintah ? Karena ada upaya penghancuran ekonomi kita dengan dalih liberalisasi pasar. Korbannya antara lain, industri tekstil nasional lumpuh. Setelah tekstil, rokok coba diruntuhkan agar bangkrut. Industri rokok kretek kita adalah satu-satunya di dunia.
Sesudah sebelumnya berhasil mengobrak-abrik industri tekstil, sekarang industri rokok- memasuki tahun 2011 akan dilakukan pencabutan subsidi BBM. Harga premium akan naik dan pasti memberatkan masyarakat. Pertamina sebagai pemasar BBM bersubsidi pasti kehilangan omzet konsumen premium. Apa artinya ? Tanya Haji Mukhyir. Tanpa disadari, Pertamina BUMN andalan akan “dimatikan” dan masuklah perusahaan minyak asing pengisi BBM seperti British Petrolium (Amerika - Inggris), Shell (Belanda) Petro China (RRC), Petronas (Malaysia) dan Chevron Texaco (Amerika). Minyak dan gas sudah dikuasai asing. Minyak 70 persen dan gas 80 persen, maka lengkaplah penderitaan bangsa ini masuk perangkap penjajahan neoliberalisme. Targetnya, semua perusahaan yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak, kalau bisa diserahkan modal asing di bawah kibaran bendera penataan ekonomi global yang tidak lain adalah dominasi ekonomi imprialis Amerika Serikat.
Tapi jangan coba-coba mempermainkan industri rokok dan tembakau, 35,5 juta jiwa yang hidupnya tergantung industri rokok pasti melawan dan kalau ada peraturan pemerintah atau peraturan lainnya yang mau menghan-curkan industri rokok, kita akan tolak. Sambil berkelakar, H. Mukhyir mengakhiri keterangannya “saya sudah 50 tahun menjadi perokok berat, tapi hidupku tetap sehat”.. he, he.he.. (mas)
Jawablah Pertanyaan ini, Tuan Presiden!
Menjelang tutup tahun 2010, ada suguhan istimewa dan menarik saat presiden SBY memberi kuliah umum di hadapan mahasiswa, dosen dan karyawan Institute Teknologi Surabaya serta sejumlah pimpinan musyawarah daerah Jawa Timur selasa, 14 Desember yang lalu.
Ini baru pertama kali SBY sebagai Presiden memberikan garis arah kemana tujuan pembangunan ekonomi mau dibawa. Dalam kuliah umum itu Presiden memberi titik berat untuk menjadikan Negeri ini benar-benar sebagai pasar. “Perekonomian tidak harus berorientasi export, sebab 230 juta penduduk itu market” – jelas presiden. Disini kita menjadi kagum atas pemikiran itu. Karena yang dicekoki adalah generasi muda kita, khususnya mahasiswa ITS Surabaya. Yang notabene karena kesibukan mereka berkuliah barangkali tidak punya kesempatan datang ke Perpustakaan untuk membolak-balik teori-teori ekonomi yang pernah di ajarkan Founding Fathers kita seperti Bung Karno, Bung Hatta, Tan Malaka dan pemimpin-pemimpin bangsa ini dimasa lalu.
Kita percaya tentunya SBY sadar dan paham negeri kita ini negeri agraris, mayoritas penduduknya petani dan nelayan. Dus, SBY menginginkan para pemangku kepentingan ekonomi mengutamakan dan mengoptimalkan pasar dalam negeri seperti perdagangan antar pulau antar propinsi. Satu hal yang agaknya kurang dikritisi oleh para pengamat politik dan ekonomi terhadap isi kuliah, kita ulangi, “Perekonomian tidak harus berorientasi export sebab 230 juta penduduk itu market”. Sungguh pemikiran demikian itu sangat berbahaya bagi generasi muda, khusunya mahasiswa, luput dati telaah apa makna dan hakekat pernyataan Presiden itu.
Kita mestinya harus realistis dalam membangun perekonomian dan kesejahteraan Indonesia agar balance. Dengan bahasa awam, tentunya harus ada keseimbangan antara pengeluaran dan pemasukan. Dalam perekonomian makro keseimbangan yang dimaksud adalah keseimbangan antara import (pengeluaran) dan export (pemasukan-devisa). Harus jelas apa yang harus di import dan apa yang harus di export. Kalau “Perekonomian kita tidak harus berorientasi export” lalu bagaimana kita harus mengusung pundi-pundi devisa?. Karena statemen SBY “untuk menjadikan 230 juta penduduk lebih itu sebagai market”. Tanpa disadari SBY telah mendorong bangsa ini menjadi bangsa konsumen bukan produsen. Disini yang kita sebut berbahaya.
Mari kita menelusuri pelajaran sejarah waktu di SMP. Indonesia telah dijadikan koloni oleh Belanda sejak adanya VOC tahun 1602 yang secara teoritik Belanda menginginkan memperoleh bahan mentah/rempah-rempah yang cukup, tenaga kerja yang murah dan sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pasar. Itulah sebenarnya tipikal watak khusus kaum kolonial; Bahan mentah/rempah-rempah, tenaga kerja murah (kuli kontrak) dan pasar. Lalu siapakah yang dimaksud “Pemangku kepentingan ekonomi Indonesia mengutamakan dan mengoptimalkan pasar dalam negeri”. Sementara kalau pemangku kepentingan sekarang ini yang dimaksud adalah pengusaha Nasional atau domestik, mereka telah banyak yang bangkrut karena membanjirnya investor asing-kapitalis asing dan pengusaha pribumi kita kalah bersaing.
Disini barangkali kurang cermatnya SBY atau pembisik-pembisiknya dalam menganalisis politik ekonomi kita. Lupa? National Summit akhir 2009 merekomendasikan masuknya investor asing sebanyak-banyaknya dengan kemudahan regulasi, penjualan lahan murah dan memanfaatkan tenaga kerja murah yang digaji dibawah standard kebutuhan hidup layak. Judul kuliahnya membuat audiensinya berdecak. “Tekhnologi, Ekonomi dan masa depan Indonesia” dengan garansi pemerintah akan menjaga mekanisme pasar dan tidak akan menyerah pada mekanisme pasar sepenuhnya. Apa ya? Pasar yang telah sepenuhnya sudah didominasi kepentingan kapitalis global, apakah mau menyerah pada kemauan atau kebijakan pemerintah. Lupa? Pengusaha kapitalis asing ataupun domestik ternyata lebih berkuasa daripada penguasa. Yang berkuasa uang. Regulasi model apapun demi untuk kepentingan modal asing dan mengorbankan kepentingan Nasional kita, bisa dibuat dengan uang yang melimpah.
Lucunya lagi dan sangat mentertawakan (atau punya anggapan yang dikuliahi anak-anak TK) “Pemerintah tidak akan menyerahkan pada mekanisme pasar seperti ekonomi kapitalis”, Lho? Apakah ekonomi yang Tuan Presiden bangun saat ini, bukankah ekonomi kapitalis? Liberalisasi ekonomi disemua lini adalah teori dan ciri kapitalisme. Yang namanya “pasar“ adalah expresi daripada kebebasan bersaing, itulah liberalisme yang sebenarnya. Susah di atur.
Padahal ada rumus klasik untuk menentukan model atau macam apa sistem ekonomi yang kita bangun? Jawablah pertanyaan ini Tuan Presiden? Hak milik siapakah alat-alat produksi yang ada yang digunakan untuk membangun ekonomi kita. Hak milik perorangan (individu), swasta atau hak milik kolektif (negera). Dan apakah sudah digunakan untuk kemakmuran sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Privatisasi, apakah itu bukan ciri kapitalisme?. BUMN-BUMN dijual atau di swastakan ke tangan pengusaha asing maupun domestik, apakah itu bukan kapitalisme. Hanya ada dua pilihan dalam membangun struktur ekonomi. Kapitalisme atau Sosialisme. Jika hak milik atas alat-alat produksi dikuasai perorangan (individu) swasta ya itulah kapitalisme. Sebaliknya hak milik atas alat-alat produksi jika dikuasai secara kolektif (Negara) ya itulah sosialisme. Sekali lagi, jawablah pertanyaan ini Tuan Presiden. Pembangunan ekonomi macam apa yang anda pilih. Kapitalisme sepenuhnya seperti sekarang ini/Neo Liberalisme atau Sosialisme?.
Jumat, 31 Desember 2010
Read more...
SANG SUPIR
Hirup pikuk selama 2010 dari berbagai goncangan politik, bencana alam, kasus korupsi termasuk Century Bank dan sekandal Pajak sampai petaka yang menimpa “Pahlawan Devisa” khususnya perempuan-perempuan kita yang “di eksport” keluar negeri dan bentrokan-bentrokan horizontal antar warga di berbagai daerah serta kerusakan moral yang menimpa bangsa ini, menandakan kita sedang dilanda krisis kepemimpinan dan krisis kepercayaan yang serius.
Apa yang terjadi? Pantaslah kalau disebut sang supir memang bukanlah pengemudi profesional dalam membawa “Kendaraan” dan kurang paham pula dalam mencermati rambu-rambu lalu lintas Demokrasi perjalanan Bangsa. Pemilik kendaraan yang bernama Rakyat ternyata tertipu dengan janji-janji semu sang Supir. Berbagai tabrakan yang terjadi selama enam tahun ini nyaris membuat bangsa kita tenggelam dalam keputusasaan. Dikarenakan sang supir banyak membualnya daripada belajar sejarah. Selama enam tahun membawa kendaraan yang sama dan melewati jalan yang sama pula.
Dalam hitungan jari, tahun 2010 akan segera berakhir. Entahlah, kita ini memang bukan dukun atau paranormal yang dapat memprediksi dan membuat estimasi apa yang bakal terjadi tahun 2011.
Tetapi apabila dinalar tahun depan Bangsa ini masih akan menghadapi perjalanan yang lebih sulit. Infraturtur, “Jalan dan jembatan terlanjur banyak yang rusak” sehingga perlu pengerahan potensi secara integral untuk memberbaiki. Jika tidak, goncangan akan lebih membahana lantaran itu tadi, ”sang supir” ternyata adalah supir tembak bukan supir batangan yang memang seharusnya dipercaya untuk membawa kendaraan. Oleh karena itu perlu dilakukan up-grade agar paham betul dan mengerti bahwa psikologis para penumpang yang diangkut kendaraannya butuh ketenangan, kenyamanan, butuh jaminan sosial bukan sekedar bantuan sosial dalam menaiki kendaraan yang berlabel NKRI.
Kamis, 30 Desember 2010
Read more...








